Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Beltim Lakukan Penguatan Penugasan PNS Panwaslu Kecamatan

Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema Penguatan SDM Pengawasan PNS Penugasan pada Panwaslu Kecamatan, di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Rabu (12/4).

MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) menggelar Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema Penguatan SDM Pengawasan PNS Penugasan pada Panwaslu Kecamatan, di Kantor Bawaslu Beltim, Rabu (12/4).

“Tujuan utama rapat ini ialah penguatan terhadap PNS Penugasan, rapat ini juga bertujuan untuk menginventarisir permasalahan dan dinamika pada pelaksanaan tugas dan wewenang PNS Penugasan sebagai Staf Panwaslu Kecamatan sehingga menghadirkan solusi bersama dengan pihak terkait.” Ungkap Kepala Sekretariat Bawaslu Beltim Dony Setiawan.

Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah pada Pasal 1 angka 7 yang dimaksud dengan penugasan adalah penugasan PNS untuk melaksanakan tugas pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah selain Instansi Induknya dalam jangka waktu tertentu.

“Bawaslu Beltim cukup bisa memahami atas kondisi-kondisi kawan PNS yang tidak bisa dihindari karena tidak mungkin kabupaten menuntut lebih di luar batas kemampuan kawan-kawan.” Ucap Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira saat memberikan penguatan SDM pengawasan PNS penugasan.

Rapat yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Beltim ini mengundang Ketua, Kepala Sekretariat dan Staf Teknis PNS Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur (Panwaslu Kecamatan se-Beltim), serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Sarjono.

“Kami mengharapkan untuk selalu belajar terhadap aturan main yang berlaku, baik peraturan Bawaslu, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau Peraturan Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Kami pun mendukung kawan-kawan yang berstatus guru untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.” Ujar Sarjono memberikan dukungan.

Bawaslu Beltim berharap, dengan adanya rapat-rapat seperti ini ke depannya akan semakin memperkuat kesekretariatan di lingkungan Panwaslu Kecamatan se-Beltim dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.

  • Penulis: Syeila Rahmadani
  • Editor: Dony Setiawan
  • Foto: Fadhil Fitra Handinata
Tag
Artikel
Berita
Pemilu Tahun 2024
Syeila Rahmadani