Pemungutan Suara Ulang (PSU) Belitung Timur
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Belitung Timur, Ketua beserta seluruh jajaran melakukan pengawasan langsung untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang secara serentak dilaksanakan pada Sabtu, 27 April 2019.
Di Belitung Timur, Pemungutan Suara Ulang (PSU) dilakukan di 3 (tiga) TPS yaitu TPS 04 Desa Lenggang Kec. Gantung, TPS 09 Desa Lenggang Kec. Gantung, dan TPS 08 Desa Pembaharuan Kec. Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berlangsung lancar dari pukul 07.00 WIB dan selesai dilaksanakan pada 13.00 WIB siang.
Pada hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) berlangsung, ditemukan ada perubahan jumlah kehadiran Pemilih, untuk TPS 04 Desa Lenggang, Kec. Gantung yang awalnya berjumlah 283 pemilih menjadi 160 pemilih. Di TPS 09 Desa Lenggang, Kec. Gantung pada awalnya berjumlah 258 pemilih menjadi 141 pemilih. Sedangkan untuk TPS 08 Desa Pembaharuan, Kec Kelapa Kampit sebelumnya berjumlah 118 pemilih dan setelah PSU berjumlah 108 pemilih.
Rizal selaku Ketua Komisioner KPU Belitung Timur menyampaikan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan hanya untuk Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sesuai dengan kotak suara dan jenis surat suara yang didistribusikan.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar, walau di jam-jam awal pelaksanaan sempat diguyur hujan relatif deras, namun secara umum tidak ditemui kendala yang berarti.