Lompat ke isi utama

Berita

Pemutakhiran Data Partai Politik Jadi Fokus Koordinasi Bawaslu dan KPU Belitung Timur

P3S

Bawaslu dan KPU Belitung Timur Bahas Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I 2026. 23/07/2026

Manggar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur di Kantor KPU Kabupaten Belitung Timur, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpenyelenggara pemilu dalam memastikan data partai politik tetap mutakhir, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Anggota KPU Kabupaten Belitung Timur, serta jajaran staf dari kedua lembaga. Dalam forum tersebut, KPU menyampaikan perkembangan pemutakhiran data partai politik selama Semester I Tahun 2026 beserta sejumlah dinamika yang ditemui dalam proses pembaruan data.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, terdapat delapan partai politik yang telah melakukan pembaruan data pada Semester I Tahun 2026. Selain itu, pada hari yang sama, Partai Gerakan Rakyat resmi tercatat sebagai partai politik berbadan hukum.

Rapat juga membahas sejumlah kendala yang dihadapi partai politik dalam proses pemutakhiran data. Beberapa dokumen administrasi yang disampaikan masih memerlukan penyesuaian karena terdapat perubahan kepengurusan yang belum melalui musyawarah cabang (muscab), perpindahan alamat kantor, serta perubahan administrasi lainnya yang belum sepenuhnya diperbarui.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Belitung Timur turut menjelaskan mekanisme penanganan laporan masyarakat terkait pencatutan nama sebagai anggota partai politik. KPU telah menyediakan layanan pelaporan secara daring untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami permasalahan tersebut. Namun demikian, kewenangan KPU terbatas pada penerimaan dan fasilitasi laporan, sedangkan proses penghapusan data keanggotaan tetap menjadi kewenangan partai politik yang bersangkutan.

Selain itu, dipaparkan pula data keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik di tingkat Kabupaten Belitung Timur. Persentase keterwakilan perempuan tercatat pada PPP sebesar 0 persen, PSI 33,3 persen, PAN 47,3 persen, PKS 25 persen, Partai Ummat 33,3 persen, Perindo 60 persen, dan PDI Perjuangan 40 persen. Sementara itu, Partai NasDem belum menyampaikan data kepengurusan di tingkat kabupaten.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terus memperkuat sinergi dengan KPU dalam memastikan proses administrasi kepartaian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu mendukung tertib administrasi kepemiluan sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Penulis : Sofie Ananda

Editor : Humas Bawaslu Beltim