PENGAWASAN DPB
|
https://www.tiktok.com/@bawaslu_beltim/video/7062142428156808475?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id7016530665718924801
Dasar Hukum Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dalam melakukan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Tahun 2022, secara ringkas terdiri dari 3 (tiga) rujukan antara lain:
- Pasal 104 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
- Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
- Surat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Perihal Insruksi.
Tag
Pengawasan