Penguatan Kader Pengawasan Jadi Fokus Bawaslu Beltim dalam Evaluasi P2P
|
Pangkalpinang, 12 Desember 2025 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu (P2P) Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi dan menghadirkan jajaran Bawaslu kabupaten/kota.
Hadir dari Bawaslu Belitung Timur, yaitu Ihsan Jaya selaku Anggota Bawaslu Beltim, Fahreza selaku Kasubbag Pengawasan, serta Yuniarsih sebagai staf.
Rapat evaluasi ini membahas penyelenggaraan program pengawasan partisipatif sepanjang tahun 2025 serta arah pengembangan program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) untuk tahun 2026. Dalam pemaparannya, Bawaslu Provinsi menegaskan bahwa program pengawasan partisipatif akan kembali dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam ikut serta mengawasi tahapan pemilu.
Salah satu poin evaluasi penting yang mengemuka adalah proses rekrutmen peserta yang dinilai perlu persiapan lebih matang. Peserta rapat berharap agar panduan dari Bawaslu RI lebih rinci dan tidak bersifat mendadak, sehingga pelaksanaan kegiatan di daerah dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, sejumlah masukan dari Bawaslu kabupaten/kota juga menjadi perhatian, terutama terkait tindak lanjut peserta P2P dan perlunya wadah komunitas bagi kader pengawasan partisipatif agar tetap aktif setelah pelatihan.
Dalam kesempatan tersebut, Ihsan Jaya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan program partisipatif.
“Program P2P ini sangat penting untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu. Kami berharap ke depan Bawaslu RI dapat memberikan panduan teknis yang lebih lengkap, khususnya terkait rekrutmen dan tahapan pelaksanaan, agar kami di daerah bisa mempersiapkan kegiatan secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Tindak lanjut bagi para alumni P2P perlu menjadi perhatian. Mereka adalah aset penting yang seharusnya dapat terus dilibatkan dalam kegiatan pengawasan di tingkat lokal melalui wadah atau komunitas resmi.”
Sementara itu, Sahirin, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh demi peningkatan kualitas program di tahun mendatang.
“Evaluasi hari ini menjadi bagian penting untuk memastikan program pengawasan partisipatif berjalan lebih baik di tahun 2026. Kami ingin setiap kabupaten/kota dapat menyampaikan pengalaman dan masukan sehingga rumusan program ke depan benar-benar sesuai kebutuhan lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kami di Bawaslu Provinsi mendorong agar kader pengawasan partisipatif tidak hanya berhenti setelah pelatihan, tetapi juga memiliki ruang untuk tetap aktif dan terlibat. Pembentukan komunitas kader partisipatif akan menjadi salah satu usulan yang kami teruskan ke Bawaslu RI.”
Rapat ditutup dengan penyampaian catatan evaluasi yang akan dibawa ke tingkat nasional untuk penyempurnaan program partisipatif pada tahun 2026.
Penulis : Yuniarsih
Editor : Humas Bawaslu Beltim