Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Sebagai Bentuk Pertanggujawaban Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur
|
MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur telah menyusun laporan akhir pengawasan Pemilihan Tahun 2020. Laporan akhir pengawasan yang diberi judul Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2020 disusun oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: S-0936/K.BAWASLU/PM.00.00/12/2020 Tentang Penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020.
Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga (Divisi PHHL), Ihsan Jaya mengatakan, pihaknya langsung menyusun laporan akhir pengawasan sesaat setelah surat edaran tersebut terbitkan.
“Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI bahwa Bawaslu Kabupaten/ Kota khususnya Divisi Pengawasan diwajibkan untuk membuat laporan akhir hasil dari pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ditingkat kabupaten/ kota masing-masing.” Ucap Ihsan saat ditemui di Kantornya (1/2).
Ia menjelaskan, dalam penyusunan laporan akhir pengawasan terdapat beberapa poin yang harus dimasukkan ke dalam laporan akhir pengawasan yang nantinya akan disusun oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Poin-poin tersebut meliputi pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, pengawasan Tahapan Pencalonan, pengawasan Tahapan Kampanye, pengawasan Tahapan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya, pengawasan Tahapan Dana Kampanye, pengawasan Tahapan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara, pengawasan Non Tahapan ASN, pengawasan Non Tahapan Politik Uang, dan yang terakhir pengawasan Non Tahapan Politisasi SARA.
“Divisi PHHL dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mencoba menyusun itu semua. Kita diberi tenggang waktu sampai tanggal 31 Januari 2021.” Ungkap Ihsan.
Penyusunan laporan akhir pengawasan dimasudkan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pemilihan tahun-tahun berikutnya dan sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terhadap tugas, wewenang, dan kewajiban pada Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Belitung Timur telah menyampaikan laporan akhir pengawasan tersebut kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 29 Januari 2021.
Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Arief Firmansyah
Foto: Nia Maesaroh