PERAYAAN BAWASLU BELTIM PADA HARI JADI BELITUNG TIMUR
|
Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang ke-18 Tahun (27/1/2003) menjadi momentum istimewa yang turut dirayakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Beltim.
Bawaslu Beltim memeriahkan Hari Jadi Beltim tersebut dengan beberapa cara seperti bagi-bagi souvenir, memberikan piagam penghargaan dan me-launching program yang bernama “mencering”.
Bagi-bagi 18 (delapan belas) paket souvenir kepada masyarakat dilakukan dengan syarat mengomentari postingan giveaway yang ada di akun Facebook atau Instagram Bawaslu Beltim.
Di momen yang spesial ini pula Bawaslu Beltim bertandang ke Polres Beltim dan Kejari Beltim untuk memberikan piagam penghargaan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Belitung Timur periode Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Akan disusul pula pembagian kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Beltim dan beberapa Instansi terkait yang turut berkontribusi dalam proses Pilkada 2020 kemarin.
Piagam penghargaan yang diberikan oleh Bawaslu Beltim disambut baik oleh AKBP Jojo Sutarjo Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Belitung Timur dan Abdur Kadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur (27/1).
Masih dalam suasana peringatan dan perayaan Hari Jadi Belitung Timur Ke-18 Tahun, Bawaslu Beltim me-launching Program 'MENCERING' Pengawasan Pemilu, MENCERING yang dimaksud merupakan singkatan dari Muda, ENergik, CErdas, kRItis, dan NGerti.
Harapan Bawaslu Beltim dengan adanya Program MENCERING Pengawasan Pemilu ini, ialah agar masyarakat dapat “melek” atau dengan artian terbuka pikirannya dan paham apa itu Pengawasan Pemilu, sehingga berikutnya menjadi bagian dar Pengawasan Pemilu itu sendiri, dengan muaranya Pengawasan Partisipatif. Secara harfiah, Mencering dalam bahasa Melayu Belitong kurang lebih maknanya yaitu melihat dengan membuka kedua mata lebar-lebar untuk menhasilkan pengelihatan yang jelas.
Ide dan semangat Program MENCERING Pengawasan Pemilu yaitu upaya terukur untuk mengejawantahkan amanah Pasal 102 Ayat 1 Huruf d, dan Pasal 104 Huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Program MENCERING Pengawasan Pemilu Bawaslu Belitung Timur ini, merupakan satu diantara program kerja Bawaslu Kabupaten Belitung Timur di Tahun 2021. Dengan target group yaitu kaum muda/ milenial ataupun Pemilih Pemula.
Semoga dengan bertambahnya usia Kabupaten Beltim dapat memberikan semangat baru bagi masyarakatnya serta kemajuan bagi daerah untuk kedepannya.
Penulis : Nia Maesaroh