Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Beltim Ikuti Pembinaan dari Bawaslu Provinsi

P3S

Kasubbag P3S beserta Staff Subbag ikuti Kapasitas Penanganan Pelanggaran. (13/05/2026)

Belitung Timur, 13 Mei 2026 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran bagi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Belitung Timur diwakili oleh Kasubbag P3SPH beserta Staf P3SPH. Rapat pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penguatan kapasitas jajaran sekretariat dalam penanganan pelanggaran, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dapat berjalan secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan koordinasi dan pemahaman teknis terkait penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kepulauan Bangka Belitung semakin optimal.

Penulis : Rusmana

Editor : Humas Bawaslu Beltim