Pertegas Sinergi Bawaslu-KPU Belitung Timur Gelar Rapat Fasilitasi Pengawasan DPTb guna Kawal Validitas Data Pemilih
|
MANGGAR, BAWASLU BELTIM – Guna memastikan hak pilih masyarakat terjaga dengan akurat dan transparan, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTb). Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Menjaga Akurasi Data Pemilih: Sinergi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan”, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur pada Kamis (25/6/2026).
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kab. Belitung Timur, Kepala Sekretariat, para Kasubbag (Administrasi, PPHM, dan P3SPH), serta seluruh staf Bawaslu. Dari pihak mitra kerja, hadir Ketua, Anggota, beserta jajaran Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur.
Pertemuan ini menjadi wadah penting dalam penguatan koordinasi teknis dan sinergi pengawasan antara Bawaslu dan KPU untuk mengawal validitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Kedua lembaga sepakat mengenai pentingnya sinkronisasi berkala terhadap setiap mutasi data kependudukan baik pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mulai dari tingkat desa hingga terinput ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU.
Tindak Lanjut Temuan Faktual dan Uji Petik di Lapangan
Dalam rapat tersebut, Bawaslu menyampaikan sejumlah temuan hasil uji petik administrasi dan lapangan untuk langsung disinkronisasikan oleh KPU, di antaranya:
Pembersihan Data Warga Meninggal Dunia: Menindaklanjuti uji petik per 9 Juni 2026 di Desa Renggiang, ditemukan 5 warga meninggal dunia yang masih tercatat aktif di portal Cek DPT Online KPU. KPU mengonfirmasi bahwa seluruh data tersebut kini telah diproses untuk pencoretan berdasarkan bukti Surat Keterangan Kematian yang otentik.
Akomodasi Pemilih Pemula: Masukan dari uji petik di SMAN 1 Simpang Pesak mengenai adanya siswi potensial yang sudah memiliki KTP-el namun belum terdaftar telah ditindaklanjuti oleh KPU agar langsung masuk ke dalam daftar pemilih aktif.
Perlindungan Hak Pilih Kelompok Rentan: Memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, KPU telah memproses rekomendasi pendaftaran bagi tiga warga binaan sipil yang sebelumnya belum terakomodasi.
Data Pernikahan di Bawah Umur: Terhadap temuan 2 sampel pernikahan di bawah umur dari KUA Kecamatan Simpang Renggiang, Staf Teknis KPU mengonfirmasi bahwa data tersebut telah akurat terinput ke dalam Sidalih. Hal ini sesuai dengan regulasi bahwa warga yang belum berusia 17 tahun namun sudah atau pernah kawin, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai pemilih.
Antisipasi Kendala Teknis dan Penguatan Kolaborasi
Selain temuan faktual, rapat juga membahas solusi atas kendala teknis kependudukan, seperti adanya status pemilih terblokir atau potensi data ganda akibat kesalahan input tanggal lahir (seperti kasus yang ditemukan di Kelapa Kampit). KPU dan Bawaslu menyepakati pentingnya memberikan penandaan khusus (flagging) pada sistem Sidalih untuk mengeliminasi potensi manipulasi atau penyalahgunaan suara.
Ke depan, Bawaslu mendorong KPU Belitung Timur untuk terus intensif berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil, KUA, serta Pemerintah Desa/Kelurahan guna mempercepat pemutakhiran data, baik terkait penerbitan akta kematian, data pernikahan, maupun pencatatan mutasi penduduk lainnya. Di sisi lain, Bawaslu berkomitmen akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap pergerakan data pemilih yang mengurus pindah memilih, agar hak konstitusional masyarakat tetap tersalurkan di TPS yang sesuai pada hari pemungutan suara.
Kesimpulan Akhir: Rapat Fasilitasi Pengawasan DPTb ini mempertegas bahwa validitas daftar pemilih merupakan pilar utama demokrasi yang berkeadilan. Melalui koordinasi yang responsif ini, seluruh hasil evaluasi faktual dan rekomendasi pengawasan Bawaslu dinyatakan selesai diproses dan disinkronkan oleh KPU ke dalam sistem SIDALIH. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan transparan di Kabupaten Belitung Timur.