PGRI Kabupaten Belitung Timur Teken MoU dengan Bawaslu Belitung Timur
|
Kamis, 6 Februari 2020 berlangsung Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Belitung Timur dengan Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonedia (PGRI) baik yang berstatus Pegawai Negara Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Bawaslu Belitung Timur yang dihadiri oleh Ketua PGRI Belitung Timur, Sekretaris dan Wakil Sekretaris PGRI, serta beberapa orang perwakilan PGRI.
Sebelumnya Bawaslu Belitung Timur telah melakukan penandatanganan MoU dengan Camat se-Kabupaten Belitung Timur sebagai wujud kerjasama antara Bawaslu Belitung Timur dengan pemerintah yang bertugas di Kecamatan untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dan Netralitas ASN dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur Tahun 2020.
Usai melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Camat se-Kabupaten Beltung Timur, kali ini Bawaslu Belitung Timur menggandeng PGRI Kabupaten Belitung Timur untuk turut serta melakukan Pengawasan Partisipatif dan juga Netralitas ASN mengingat Tahapan Pemilihan Tahun 2020 terus berjalan.
Ketua Bawaslu Belitung Timur Wahyu Epan Yudhistira menyampaikan alasan mengapa melakukan MoU dengan PGRI yang dirasa penting mengingat secara kuantitas PGRI merupakan organisasi yang besar dan pendistribusiannya akan lebih mudah mencakup masyarakat secara luas.
“Melibatkan masyarakat menjadi hal yang penting yang harus dikedepankan, karena Pemilihan yang demokratis dan bermartabat merupakan kebutuhan bagi semua masyarakat,” ujar beliau menyampaikan alasan pentingnya perjanjian MoU ini dilakukan.
PGRI dapat menjadi wadah bagi guru-guru yang ada di Belitung Timur mengingat jumlah guru yang banyak dan tersebar di pelosok-pelosok daerah di Kabupaten Belitung Timur serta guru merupakan orang yang dikatakan dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain Ketua, Anggota Bawaslu Belitung Timur yang membidangi Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (Divisi PHHL) menyatakan, “Harapannya dengan adanya MoU dengan PGRI ini, minimal akan menjadi penyambung lidah bagi Bawaslu Beltim kepada masyarakat, yang mana nantinya guru-guru akan ikut mensosialisasikan atau melakukan pengawasan kepada semua elemen masyarakat,” ujarnya.
Syamsul Hairun selaku Ketua PGRI Belitung Timur menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur yang telah mengundang, serta mengajak PGRI untuk bekerjasama dalam mensukseskan Pilkada Tahun 2020.
Foto bersama usai Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif dan Netralitas ASN antara Bawaslu Belitung Timur dengan PGRI Belitung Timur, Kamis (6/2/2020).“Jadi ini bukan lagi penting, tetapi sangat penting untuk menjaga netralitas dikalangan guru, baik itu ASN maupun Non ASN. Artinya nanti pada pelaksanaan Pikada jika terjadi hal-hal tidak netralnya seorang guru, PGRI sudah mempunyai dasar, argumen, atau alasan yang jelas. Kami dari PGRI mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Beltim khususnya, dan mudah-mudahan jalinan kerjasama ini dapat keberlangsungan terus-menerus,” terang Syamsul Hairun Ketua PGRI Belitung Timur.
“Pendistribusian MoU yang telah ditandatangani tadi, nanti akan kami sebarkan dengan memanggil pengurus cabangnya yang ada di tiap Kecamatan. Kemudian pengurus di Kecamatan yang akan menyebarkan atau menyampaikan ke sekolah-sekolah yang ada di tiap Kecamatan,” tambah beliau menegaskan bahwa perjanjian antara Bawaslu Belitung Timur dengan PGRI Belitung Timur akan tersampaikan kepada guru-guru se-Kabupaten Belitung Timur.
Penulis : Nia Maesaroh
Foto : Bil Muammar
Editor : Arief Firmansyah