PPID BAWASLU KABUPATEN BELITUNG TIMUR
|
#sahabatbawaslu
Sudah tau kah sahabat kalau Bawaslu memiliki PPID?
PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
di website PPID kami menyediakan hal-hal sebagai berikut:
Transparansi Informasi:
Menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel mengenai kegiatan, program, dan kebijakan Bawaslu.
Publikasi laporan tahunan, hasil pengawasan pemilu, serta dokumen-dokumen penting lainnya yang berkaitan dengan pemilu.
Akses Informasi Publik:
Mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Menyediakan layanan permohonan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan data atau dokumen tertentu dari Bawaslu.
Peningkatan Partisipasi Publik:
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan pemilu dengan menyediakan platform untuk pelaporan pelanggaran pemilu.
Menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, saran, atau kritik terkait kinerja Bawaslu.
Penyediaan Layanan Publik:
Menyediakan informasi mengenai prosedur dan mekanisme pelaporan, pengaduan, dan permohonan informasi.
Menyediakan formulir online dan kontak resmi PPID untuk mempermudah interaksi antara Bawaslu dan masyarakat.
Edukasi Publik:
Menyediakan konten edukatif mengenai hak-hak masyarakat dalam pemilu, peran Bawaslu, dan pentingnya pengawasan pemilu yang independen.
Mempublikasikan materi sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pemilu yang bersih dan jujur.
website PPID Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dapat diakses melalui link https://ppid-beltimkab.bawaslu.go.id
Dengan fungsi-fungsi ini, website PPID Bawaslu berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan bertanggung jawab, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan pemilu di Indonesia
#bawaslubeltim #ppid #humas #bawaslu #konten #website
Penulis : Nano Nulyawan
Editor : Ihsan Jaya, S.Sos.I; Dadang Surya Atmaja, S.IP