PROGRAM “MENCERING’ PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM BAWASLU KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2021
|
Kawan-kawan pers yang baik, sebelumnya kami ucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Ke-36, semoga sebagai satu diantara pilar demokrasi, pers makin jaya, terpercaya dan berkemanfaatan.
Salam hormat,
Bertepatan tengan momentum peringatan dan perayaan Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke-18 Tahun 2021, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur meluncurkan/ launching Program “Mencering” Pengawasan Pemilu. Program “Mencering” Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan satu diantara program kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur Tahun 2021. Mencering merupakan singkatan dari Muda, Energik, Cerdas, Kritis, dan Ngerti. Kata mencering dalam bahasa Melayu Belitong kurang lebih semakna dengan; melihat dengan membuka mata lebar-lebar untuk mendapatkan pengelihatan/ padangan yang jelas. Jadi secara utuh Program Mencering, yaitu Muda, Energik, Cerdas, Kritis, dan Ngerti Pengawasan Pemilu.
Program Mencering Pengawasan Pemilu ini merupakan upaya serius dan terukur yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur pada Tahun 2021, untuk menimplementasikan amanah Pasal 102 Ayat 1 Huruf d yang berbunyi: “Dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 huruf a, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas: meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kabupaten/kota”, dan Pasal 104 Huruf f yang berbunyi: “Bawaslu Kabupaten/ Kota berkewajiban: mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif;”, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Pada hakikatnya, pengawasan Pemilu merupakan milik semua warga negara/ masyarakat yang menginginkan, apalagi membutuhkan Pemilu yang demokratis. Karena satu diantara syarat terwujudnya Pemilu yang demokratis yaitu Pemilih yang cerdas dan partisipatif. Termasuklah dari sisi pengawasannya, yang membutuhkan peran serta dan partisipasi aktif dari Pemilih itu sendiri.
Kaum muda identik dengan “agen perubahan” dan energinya yang besar, maka kelompok sasaran yang dianggap strategis dan tepat untuk menjadikannya investasi dan aset, guna pengawasan Pemilu dimasa depan khususnya di Kabupaten Belitung Timur, dimulai di Program Mencering Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Belitung Timur ini.
Mempromosikan, mengsosialisasikan, menyebartahukan serta menginklusikan pengetahuan dan pemahaman terkait sejarah kepemiluan, penyeleggaraan Pemilu, pengawasan Pemilu, lembaga pengawas Pemilu, dan pentingnya pengawasan partisipatif Pemilu, yang bermuara hadirnya pengawasan Pemilu yang berasal dari inisiatif dan inisiasi masyarakat/ pemilih. Dampaknya, terwujudnya Pemilu yang demokratis, yang selaras dengan azas Pemilu yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil).
A. Tujuan Kegiatan
- Menciptakan ruang diskusi, dialog dan berbagi terkait pengetahuan dan pemahaman kepemiluan, pengawasan Pemilu dan pengawasan partisipatif Pemilu,
- Membangun kesadaran dan kepedulian kaum muda akan pentingnya Pemilu yang demokratis,
- Tersebartahukan secara masif dan inklusif, pengetahuan dan pemahaman kepemiluan, pengawasan Pemilu dan pengawasan partisipatif Pemilu ke masyarakat/ Pemilih, dan
- Hadirnya Kader Pengawas Pemilu dari kalangan kaum muda di Kabupaten Belitung Timur.
B. Output
Output yang diharapkan dari pelaksanaan program ini, adalah sebagai berikut:
- Peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang kepemiluan, pengawasan Pemilu dan pengawasan partisipatif Pemilu,
- Peserta terdorong untuk aktif ikut menyebartahukan dan memasifkan pengetahuan dan pemahaman kepemiluan, pengawasan Pemilu serta pengawasan partisipatif Pemilu,
- Peserta memiiki kemampuan dan ketrampilan dalam mengidentifikasi dan menginventarisir potensi pelanggaran Pemilu, dan upaya pencegahannya, dan
- Eksitensi lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin “membumi”, dan tersedianya secara kuntitas serta kualitas kader Pengawas Pemilu di Kabupaten Belitung Timur pada pengawasan penyelenggaraan Pemilu dimasa depan.
C. Peserta
Adapun yang akan menjadi peserta, yaitu:
- Perwakilan siswa di setiap Kepengurusan OSIS ditingkat SMA/ SMK yang ada di Kabupaten Belitung Timur,
- Perwakilan Organisasi Masyarakat (Orman) dan Organisasi Kemasyrakatan Pemuda (OKP) yang ada di Kabupaten Belitung Timur,
- Perwakilan organisasi sayap partai politik yang mengurusi kepemudaan, yang ada di Kabupaten Belitung Timur, dan
- Mahasiswa maupun masyarakat umum yang memiliki usia 17 – 35 tahun yang ber e-KTP Kabupaten Belitung Timur.
D. Pelaksanaan
Pelaksanaan dimulai pada Maret 2021, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bawaslu Kab. Belitung Timur, atau on the spot yang akan ditentukan kemudian untuk memudahkan aksesbilitas peserta.
Demikian Press Release ini disampaikan dan untuk disebartahukan, atas kerjasama dan komitmen bersama menghadirkan Pemilu yang demokratis baik secara prosedural maupun kualitas, kami ucapkan terimakasih.