Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Daring, Bawaslu Belitung Timur Pastikan Program Kerja Berjalan Sesuai Target

RAPAT INTERNAL

Rapat Koordinasi Secara Daring Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. 28/07/2026

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Koordinasi Sekretariat secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian Administrasi, Pengawasan Partisipatif, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PPHM), Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (P3SPH), serta seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk mengevaluasi progres pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah strategis yang akan dilaksanakan masing-masing subbagian dalam mendukung efektivitas kerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Doni Setiawan, menekankan pentingnya sinergi antarsubbagian agar setiap program dan target kerja dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

"Rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai target, sekaligus memperkuat koordinasi antarbagian. Setiap subbagian memiliki peran yang saling mendukung sehingga penyelesaian tugas dapat dilakukan secara efektif, tepat waktu, dan berkualitas," ujar Doni.

Pada Subbagian P3SPH, sejumlah agenda yang menjadi fokus antara lain penyusunan alur pengunggahan dokumen hukum Bawaslu Kabupaten Belitung Timur ke laman JDIH, pembuatan Google Form terkait pencatutan nama masyarakat oleh partai politik, penyusunan memorandum mengenai penyampaian opini, pengunggahan dokumen hukum tahun 2022 ke JDIH, penyiapan materi penanganan pelanggaran, penyusunan administrasi persuratan, serta penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bulan Juli 2026. Selain itu, jajaran P3SPH juga dijadwalkan mengikuti pelatihan melalui Learning Management System (LMS).

Sementara itu, Subbagian Administrasi memfokuskan pekerjaan pada penyusunan dan pengajuan Ganti Uang Persediaan (GUP), penyelesaian laporan keuangan yang akan disampaikan kepada KPPN, pemenuhan kebutuhan operasional perkantoran, rekapitulasi absensi sebagai dasar pencairan tunjangan kinerja, serta tindak lanjut arahan dari Bawaslu RI terkait perencanaan. Di samping itu, jajaran administrasi juga akan mengikuti Rapat Pemutakhiran Data ASN dalam rangka persiapan manajemen talenta yang diselenggarakan Bawaslu RI mulai 29 Juli hingga 3 Agustus 2026, serta menyelesaikan SKP bulan Juli 2026.

Adapun Subbagian PPHM memprioritaskan penyusunan materi visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, subbagian ini juga melaksanakan penyortiran data untuk disampaikan kepada KPU Kabupaten Belitung Timur, penyusunan draf saran perbaikan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), menindaklanjuti surat dari Desa Mempaya, Desa Baru, dan Desa Pembaharuan terkait penyampaian data, merapikan administrasi persuratan, melakukan evaluasi terhadap publikasi pada media sosial dan website, mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III dan IV Tahun 2026, serta menyelesaikan SKP bulan Juli 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur berkomitmen menjaga koordinasi internal yang solid serta memastikan seluruh program kerja dapat terlaksana secara terencana, akuntabel, dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara optimal.

Penulis : Meciyanti

Editor : Humas Bawaslu Beltim