Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Gakkumdu Beltim Konsolidasi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
|
Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu dengan tema Pembahasan Rencana Kegiatan Gakkumdu Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Jum’at (24/02).
MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) menggelar Apel Siaga Pengawasan “Satu Tahun Menuju Pemilu 2024” tanggal 14 Februari 2023 di Halaman Kantor Bawaslu Beltim. Apel Siaga Pengawasan ini menjadi penanda sebentar lagi Pemilihan Umum (Pemilu) akan tiba.
Pemilu yang berjalan semakin dekat ini, jelas membutuhkan persiapan penanganan pelanggaran, terkhusus tindak pidana Pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Belitung Timur (Gakkumdu Beltim) dalam hal pembahasan rencana kegiatan Gakkumdu Tahun 2023.
Sekretariat Gakkumdu Beltim menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu dengan tema Pembahasan Rencana Kegiatan Gakkumdu Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Jum’at (24/02).
“Pada tahun 2023, kegiatan Gakkumdu didasarkan pada Tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. Namun, Bawaslu Beltim juga sedang meng-arrange kegiatan sosialisasi Gakkumdu Beltim yang langsung menemui masyarakat di setiap Kecamatan, sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadinya tindak pidana Pemilu.” Ucap Anggota Bawaslu Beltim sekaligus Koordinator Gakkumdu Beltim Haris Alamsyah saat membuka rapat.
Staf Bawaslu Beltim sekaligus Anggota Gakkumdu Beltim Burhanudin Lutfi menerangkan, kegiatan Gakkumdu Beltim yang terbagi menjadi rapat biasa dan paket meeting fullday dengan sebanyak 4 volume untuk rapat biasa dan 1 volume untuk paket meeting fullday pada masing-masing Tahapan Pemilu.
“Rencana kegiatan Gakkumdu Beltim pada Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Tahapan Penetapan Peserta Pemilu, dan Tahapan Pencalonan Presiden, dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD.” Lebih lanjut Lutfi menjelaskan.
Rapat yang dihadiri oleh unsur Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) dan Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim), serta unsur Bawaslu Beltim ini juga membahas mengenai konsolidasi yang terjalin diantara ketiga lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu Beltim.
“Sangat penting bagi kita, bagi ketiga lembaga untuk saling menghormati dan saling menghargai sebab penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tidak akan berjalan lancar jika tidak memperkuat hal fundamental.” Ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Beltim sekaligus Pembina Gakkumdu Beltim Dody Prihatman Purba.
Kanit Tipidum Polres Belitim sekaligus Anggota Gakkumdu Beltim Sandi Iriawan mengungkapkan setuju dengan pernyataan Dody dan berharap Gakkumdu Beltim semakin kompak kedepannya.
Dipenghujung rapat, Gakkumdu Beltim akan merealisasi rencana-rencana kegiatan yang telah disusun dan disepakati bersama pada hari ini.
Penulis: Syeila Rahmadani
Foto: Nano Nulyawan
Editor: Dadang Surya Atmaja