Serentak se-Babel, Bawaslu Gelar Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu Secara Daring
|
Belitung Timur, 23 April 2026 - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembinaan penanganan pelanggaran pemilu secara daring pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk Bawaslu Kabupaten Belitung Timur sebagai salah satu peserta.
Pelaksanaan kegiatan dipusatkan secara virtual, sementara jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengikuti rapat dari Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Peserta dari Bawaslu Kabupaten Belitung Timur terdiri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Chandra Ardilla Putra, Kepala Sekretariat Dony Setiawan, Kepala Subbagian P3SPH Samsiah, serta staf P3SPH.
Rapat pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran, sekaligus menyamakan pemahaman terkait prosedur dan mekanisme penanganan perkara di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Babel memberikan arahan teknis mulai dari proses penerimaan laporan, kajian awal, hingga tindak lanjut penanganan pelanggaran. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi dan diskusi antar Bawaslu kabupaten/kota guna meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur diharapkan semakin siap dan optimal dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dalam penanganan pelanggaran pemilu secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim