TAHAPAN DEMI TAHAPAN YANG DIIKUTI OLEH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN BELITUNG TIMUR
|
Resminya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang telah di lantik pada Jumat 28 Oktober 2022 lalu tidak lepas dari proses yang cukup panjang bagi Panitia Pembentukan atau lebih dikenal dengan Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan.
Jika ditilik kembali, berbekal juknis atau petunjuk teknis oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dan koordinasi yang terjalin dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan pembentukan Panwaslu Kecamatan sesuai dengan amanat yang mana secara timeline tertera pada Keputusan Ketua Bawaalu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.
Pada masa sosialisasi berkenaan pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Beltim semaksimal mungkin mengupayakan agar keterwakilan perempuan dapat terpenuhi, secara langsung Bawaslu Beltim turun ke Kecamatan untuk melakukan koordinasi langsung dengan Camat setempat. Hal ini dilakukan agar dapat menjangkau masyarakat lebih luas sehingga meminimalisir ketidaktahuan masyarakat terhadap pengumuman pendaftaran Panwaslu Kecamatan dimaksud.
Secara tuntas Bawaslu Beltim mendatangi 7 (tujuh) Kantor Camat se-Kabupaten Belitung Timur, yang dilakukan oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat dan staf yang mendampingi guna menjelaskan secara detail maksud tujuan serta untuk memasang spanduk pengumuman di wilayah sekitar.
Pada masa pendaftaran, yang mana calon diharuskan membuat surat keterangan sehat jasmani, Bawaslu Beltim turut membantu agar memudahkan calon, bekerjasama dan sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kab. Belitung Timur dan Dinas Kesehatan Kab. Belitung Timur, pembebasan biaya dalam pembuatan surat keterangan sehat untuk calon anggota panwaslu kecamatan terwujud.
57 (lima puluh tujuh) orang pendaftar sebagai calon anggota panwaslu kecamatan pada masa pendaftaran yang pertama yaitu dari tanggal 21 s.d 27 September 2022. Usai pleno pimpinan dan koordinasi yang dilakukan dengan Bawaslu Prov. Kep. Bangka Belitung, dicapai hasil bahwa Bawaslu Beltim melakukan perpanjangan masa pendaftaran sebab keterwakilan perempuan yang belum mencapai 30% dan 2 (dua) kali kebutuhan pendaftar di tiap kecamatan.
Secara total usai masa perpanjangan dilakukan, jumlah pendaftar Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kab. Belitung Timur ialah sebanyak 66 pelamar baik langsung ataupun daring, dengan rincian laki-laki sebanyak 44 orang dan perempuan 22 orang.
Tahapan demi tahapan pembentukan dilalui, tes tertulis di laksanakan pada Sabtu 15 Oktober di Gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Data Manusia (BKPSDM) Kab. Belitung Timur dalam 2 (dua) sesi. Pada kesempatan yang sama Em Omsykar Ketua Bawaslu Prov. Kep. Babel melakukan supervisi dan menilik kondisi lapangan secara langsung.
Penyampaian oleh Ketua Bawaslu Prov. Kep. Bangka Belitung pada saat pelaksanaan Tes Tertulis calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kab. Belitung Timur, Jumat (15 Oktober 2022).“Selamat mengikuti tes bagi peserta Tes Tertulis yang sedang diikuti oleh calon anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur, semoga ikhtiar teman-teman berbuah hasil yang terbaik”, pesan Em Omsykar dalam sambutannya sebelum pelaksanaan tes tertulis sesi dua dilaksanakan.
Beberapa tanggapan dan masukan dari masyarakat diterima oleh Bawaslu Beltim berkenaan dengan calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang mengikuti tes, menjadi catatan bagi Anggota Pokja karena memang Bawaslu Beltim memberikan wadah bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan dan masukan berkenaan dengan calon yang mendaftar.
Usai tes tertulis dan diumumkan hasil peserta yang lolos untuk mengikuti tes wawancara, calon anggota Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari 6 (enam) orang dari masing-masing kecamatan di undang untuk hadir dan mengikuti tes selanjutnya yang dilaksanakan pada Kamis 20 Oktober 2022 bertempat di Kantor Bawaslu Kab. Belitung Timur dengan pembagian sesi wawancara yang dibagi-bagi per tiap kecamatan.
Selang beberapa waktu sesuai dengan timeline yang mana Bawaslu Beltim dan Bawaslu seluruh Indonesia diharuskan menyampaikan pengumuman pada 26 Oktober 2022 serta melantik Anggota Panwaslu Kecamatan terpilih, Bawaslu Beltim sesuai hasil Pleno menetapkan nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur yang terpilih berdasar pada hasil rekap dari tiap-tiap tahapan yang diikuti oleh peserta tes, mulai dari administrasi, tes tertulis dan tes wawancara dengan mempertimbangkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Mengundang 21 (dua puluh satu) anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih untuk dilantik pada Jumat 28 Oktober 2022 bertempat di Satu Hati Bangun Negeri, Bawaslu Beltim kini telah memiliki keluarga baru yang siap bertugas dalam pengawasan demi tegaknya Domokrasi Indonesia.
Penulis : Nia Maesaroh
Editor : Wahyu Epan Yudhirtira