Tingkatkan Pemahaman Tugas Kesekretariatan, Bawaslu Beltim Hadiri Rapat Pembinaan Sengketa Proses
|
Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menghadiri kegiatan Rapat Pembinaan Penyelesaian Sengketa Proses bagi Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (30/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Divisi P3S, Kepala Sekretariat, Kasubbag P3SPH, serta Staf P3SPH sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam mendukung penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa tujuan utama pelaksanaan rapat pembinaan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tugas-tugas kesekretariatan dalam penyelesaian sengketa, terutama dalam memberikan fasilitasi kepada pimpinan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik, efektif, dan optimal.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi, pasal-pasal, dan mekanisme yang berlaku dalam penyelesaian sengketa merupakan hal mendasar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan cacat hukum.
Menurutnya, sekretariat memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan kepada pimpinan, sehingga seluruh jajaran sekretariat dituntut untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut antara lain profesionalisme dalam mekanisme penerimaan permohonan, kemampuan memfasilitasi proses persidangan maupun musyawarah, dukungan teknis dalam penyusunan putusan, menjaga integritas dan netralitas sekretariat, serta pelaksanaan koordinasi secara berjenjang.
Sementara itu, dalam arahannya, Davitri menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa merupakan wajah sekaligus “mahkota” Bawaslu karena menjadi representasi keadilan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap proses penyelesaian sengketa harus terus diperkuat secara berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan seperti ini akan dilaksanakan secara rutin sepanjang tahun sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya di bidang penyelesaian sengketa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Belitung Timur diharapkan semakin siap dan sigap dalam menjalankan fungsi fasilitasi penyelesaian sengketa proses, serta mampu beradaptasi dengan berbagai dinamika dan perubahan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Penulis : Sofie Ananda
Editor : Humas Bawaslu Beltim