Upayakan Pelayanan Publik Prima, Bawaslu Beltim Kolaborasi dengan Ombudsman RI
|
Rapat Kerja Teknis Manajemen Resiko pada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dengan tema "Mengenal Apa Itu Maladmistrasi, dan Upaya untuk Tidak Terjadinya Maladmistrasi di Bawaslu Kabupaten Belitung Timur" di Kantor Bawaslu Beltim, Selasa (30/11).
MANGGAR, beltimkab.go.id – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) kembali melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Bawaslu Beltim dengan menggelar Rapat Kerja Teknis Manajemen Resiko pada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dengan tema "Mengenal Apa Itu Maladmistrasi dan Upaya untuk Tidak Terjadinya Maladmistrasi di Bawaslu Kabupaten Belitung Timur" di Kantor Bawaslu Beltim, Selasa (30/11).
Rapat yang dilaksanakan via aplilasi Zoom ini dihadiri oleh Komisioner dan Staf Sekretariat Bawaslu Beltim dengan menggandeng Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy sebagai narasumber.
"Rapat ini bertujuan menghindari terjadinya maladministrasi di Bawaslu Beltim dan sebagai upaya serius untuk menghasilkan pelayanan prima." Ucap Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistria yang akrab disapa Epan saat membuka rapat.
Shulby Yozar Ariadhy yang akrab disapa Yozar mengatakan, ada 10 maladmistrasi menurut Peraturan Ombudsman Nomor 26 Tahun 2017 yang menjadi dasar analisa Ombudsman Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan laporan masyarakat melalui klarifikasi, investigasi, konsiliasi, pemanggilan, serta upaya paksa.
“Penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, tidak patut, berpihak, diskriminasi, dan konflik kepentingan merupakan bentuk dari maladministrasi.” Terang Yozar saat menyampaikan materi.
Yozar menambahkan, untuk menghindari maladministrasi, intinya para Penyelenggara pelayanan publik menyediakan akses pelayanan yang baik.
Setelah pemaparan materi dan diskusi, rapat dilanjutnya dengan penyerahan sertifikat dan plakat secara simbolis oleh Epan kepada Yozar.
Diharapkan nantinya Bawaslu Beltim dapat memberikan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari maladministrasi.
Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Tim Redaksi