Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BELITUNG TIMUR HADIRI EVALUASI PENGAWASAN DAN RAPAT FASILITASI PENGAWASAN PADA KELOMPOK DISSABILITAS DI BAWASLU PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Pengawasan

Pangkalpinang, 17 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menghadiri kegiatan Evaluasi Pengawasan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat, 17 Oktober 2025. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi untuk memperkuat kinerja pengawasan dan publikasi di tingkat kabupaten/kota, sekaligus melakukan penilaian menyeluruh terhadap capaian serta kendala pelaksanaan tugas pengawasan pemilu di daerah.

Dari hasil rapat evaluasi tersebut, diperoleh beberapa poin penting. Pertama, kegiatan evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan di tingkat kabupaten/kota secara umum telah berjalan dengan baik. Namun demikian, masih diperlukan penyempurnaan dalam aspek dokumentasi, pelaporan, serta mekanisme tindak lanjut terhadap hasil temuan di lapangan. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur akan menyesuaikan sistem pelaporan pengawasan agar lebih terukur, sistematis, dan mudah diintegrasikan dengan sistem pengawasan di tingkat provinsi maupun nasional.

Selain itu, evaluasi juga mencakup pembahasan form pencegahan yang meliputi identifikasi naskah dinas, partisipasi masyarakat, nota kesepahaman (PKS), publikasi, serta pemetaan potensi kerawanan (Daftar Indikasi Masalah).

Dalam kegiatan rapat tersebut, disampaikan pula bahwa penyertaan kelompok disabilitas dalam pengawasan pemilu pemilihan membutuhkan pendekatan komunikasi dan edukasi kepemiluan yang lebih aksesibel, baik dari segi bahasa, media informasi, maupun metode penyampaian. Bawaslu Belitung Timur akan mengembangkan bahan sosialisasi kepemiluan yang ramah disabilitas, seperti penggunaan media visual, video bersubtitel, serta penyampaian informasi dengan bahasa isyarat dan format audio.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Belitung Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan kehumasan, serta menjamin hak politik kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, agar dapat berpartisipasi secara setara dalam setiap tahapan pemilu.

Penulis : Nur Fitri Anzani

Editor : Fahreza