Bawaslu Belitung Timur Ikuti Rapat Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Informasi Publik Secara Daring
|
Belitung Timur – Ketua, Kepala Sekretariat, dan Admin PPID Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengikuti Rapat Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan informasi publik serta meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif. Badan publik tidak hanya berkewajiban memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi juga dituntut membangun sistem pengelolaan informasi yang baik melalui optimalisasi layanan informasi, kolaborasi antarunit, serta pemanfaatan teknologi digital.
Selain itu, peserta memperoleh penguatan mengenai pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pelayanan informasi yang efektif. Penyusunan dan pembaruan DIP secara berkala sesuai dengan klasifikasi informasi yang berlaku dinilai mampu mempermudah masyarakat memperoleh informasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung terciptanya tata kelola badan publik yang semakin terbuka, profesional, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan publik sebagai bentuk implementasi prinsip keterbukaan informasi serta penguatan akuntabilitas kelembagaan.
Penulis : Yodi Tri Hoetomo
Editor : Humas Bawaslu Beltim