Bawaslu Beltim Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB 2025
|
Bawaslu Beltim secara intensif mengawasi jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 tingkat Kabupaten. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses rekapitulasi PDPB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya, menyatakan bahwa pengawasan meliputi seluruh tahapan proses rekapitulasi, mulai dari verifikasi data, hingga penetapan PDPB akhir. Tim pengawas Bawaslu Beltim ditempatkan di lokasi rapat pleno untuk memantau jalannya proses dan mencatat setiap hal yang dianggap perlu.
"Kami berkomitmen untuk memastikan integritas dan keakuratan data DPB. Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan Pemilukada mendatang berjalan dengan lancar dan demokratis," ujar Ihsan.
Bawaslu Beltim juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau ketidakberesan dalam proses rekapitulasi PDPB. Laporan tersebut dapat disampaikan secara langsung ke kantor Bawaslu Beltim atau melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Pemilukada mendatang. Data PDPB yang akurat dan valid akan menjadi dasar dalam penyelenggaraan Pemilu yang kredibel dan demokratis. Bawaslu Beltim berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan data DPB yang berkualitas.
Penulis : Dadang Surya Atmaja
Editor : Humas Bawaslu Beltim