Bawaslu Beltim Rumuskan Strategi Pengawasan Demi Mewujudkan Penyusunan Daftar Pemilih Bersih dan Tuntas
|
Pembukaan Kegiatan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dengan Tema "Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024" pada 29 November 2022, bertempat di Guest Hotel Manggar.
Manggar, beltimkab.bawaslu.go.id —Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) selenggarakan Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu dengan Tema "Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024". Bertempat di Guest Hotel Manggar, pada 29-30 November 2022 dihadiri oleh peserta kegiatan dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat dan Staf Teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Beltiung Timur.
Kegiatan ini menghadirkan Pegiat Pemilu Andi Budi Yulianto yang juga pernah menjadi Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Masa Jabatan Periode Tahun 2017-2022) yang membahas materi Strategi Pengawasan Dalam Pelaksanaan Pemilu, Beliau menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam pengawasan pemilu, “Tantangan Bagi Pengawas Pemilu Tahun 2024 pada pokoknya meliputi beberapa hal, seperti: Politik Uang (Transaksi dan relasi kuasa), Netralitas Pihak yang dilarang dalam kampanye, Bonus demografi yang mendominasi Pemilih 2024, Potensi pelanggaran pada media sosial & media massa (Konten, Jadwal, dan Pihak yang dilarang)” Tuturnya melalui layanan konferensi video Zoom. Pada penyampaian materinya, Andi juga mengingatkan peran vital Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan di lapangan, “Pengawasan yang rekan-rekan lakukan di tingkat Kecamatan menjadi pendorong kesadaran kolektif masyarakat mengawasi Pemilu untuk memastikan terlindunginya hak politik masyarakat, memastikan terwujudnya Pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggaraan, mendorong terwujudnya Pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik, mendorong munculnya kepemimpinan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.“ Katanya.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur saat Menyampaikan Materi Berkenaan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024Sesi setelahnya, peserta kegiatan mendapat penjelasan secara regulasi maupun teknis Penyusunan Daftar Pemilih melalui Pemaparan materi yang disampaikan oleh Rizal selaku Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur. Dijelaskan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraaan Pemilu secara garis besar meliputi: Penyusunan Bahan Daftar Pemilih, Penyusunan DPS, Penyusunan DPSHP, Penyusunan DPT, Penyusunan DPTb, dan DPK. Rizal juga menyampaikan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan, “Dalam Penyusunan Daftar Pemlih dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS paling banyak 300 (Tiga Ratus) orang dengan memperhatikan: Tidak menggabungkan kelurahan/desa, kemudahan pemilih ke TPS, Tidak memisahkan pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda”, tuturnya menjelaskan kepada peserta kegiatan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini menjadi bahan persiapan bagi Bawaslu Beltim dan Jajaran Panwaslu Kecamatan beserta Sekretariat se-Kabupaten Belitung Timur dalam merumuskan strategi pengawasan pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024, demi mewujudkan penyusunan daftar pemilih yang bersih dan tuntas.
Penulis: Dadang Surya Atmaja
Editor: Dony Setiawan
Foto: Nia Maesaroh