Bawaslu Beltim Tanda Tangani Anggaran 5,9 Miliar
|
MANGGAR, BELITUNG TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tahun 2020 pada Selasa (1/10/2019) di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur.
Penandatangan NPHD Pengawasan Pilkada tahun 2020 ini ditandatangani langsung oleh Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza Mahendra, S.E dan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Wahyu Epan Yudhistira, ST,. M.Eng dengan disaksikan Wakil Bupati Belitung Timur, Sekretariat Daerah, serta Pimpinan Perangkat Daerah di Kabupaten Belitung Timur.
Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Haris Alamsyah dan Ihsan Jaya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Beltim Arief Firmansyah, serta Dafid Nur selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Penandatanganan NPHD ini sebagai wujud kesiapan dan dukungan Pemerintah Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 agar dapat terlaksana dengan lancar.
Harapan Bupati Belitung Timur ialah agar anggaran dapat dikelola dengan baik dan bertaggungjawab, “Saya titip apa yang dihibahkan ini dikelola dengan baik agar apa yang diharapkan betul-betul dapat terpenuhi,” ujar Bupati Belitung Timur.
Wahyu Epan Yudhistira dan jajaran Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama serta dukungan yang diberikan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung Timur, sehingga proses pembahasan hingga penandatanganan NPHD Pilkada 2020 dapat terselesaikan dengan baik.
Penganggaran yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur sudah disesuaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Pemendagri) Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor: 0194/K.BAWASLU/PR/.03.00/VIII/2019 Tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota.
Untuk Jumlah Anggaran Pengawasan yang diamanahkan kepada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur pada Pilkada Tahun 2020 ini kurang lebih ialah sebesar Rp. 5,9 miliar. Pencairan akan dilakukan secara bertahap, pada Tahun Anggaran 2019 dan sisanya akan di cairkan pada Tahun 2020.
Usai Penandatangan NPHD oleh Bupati Belitung Timur dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Selasa (1/10/2019).Selain penandatanganan NPHD oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pendandatangan NPHD oleh KPU Kabupaten Belitung Timur untuk penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020.
Penulis : Nia Maesaroh
Foto : Nia Maesaroh
Editor : Arief Firmansyah