Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beltim Temukan Selisih Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus

Rapat Fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kamis (16/9).

MANGGAR, beltimkab.go.id – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus yang dihadiri Polres Belitung Timur (Polres Beltim) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur (Disdukcapil Beltim) yang bertempat di Kantor Bawaslu Beltim (16/9).

Rapat fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus ini dilaksanakan dengan tujuan sebagai acuan Bawaslu Beltim dalam melakukan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 guna perbaikan kualitas Daftar Pemilih di Kabupaten Belitung Timur.

“Sebelum rapat ini dilaksanakan, kami telah mengirimkan surat untuk meminta data jumlah pemilih baru, pemilih meninggal dunia, pemilih pindah domisili, pemilih yang beralih status menjadi Polri dan pensiunan Polri dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2021. Data tersebut nantinya akan kami gunakan sebagai acuan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 di Kabupaten Belitung Timur.” Ungkap Anggota Bawaslu Beltim Ihsan Jaya dalam sambutannya.

Sementara itu Kabid Pelaksana Disdukcapil Beltim Jodi W menjelaskan, data yang ada pada kami untuk jumlah pemilih baru sebanyak 1566 pemilih, jumlah pemilih meninggal sebanyak 432 pemilih, jumlah pemilih datang sebanyak 914 pemilih, jumlah pemilih pindah sebanyak 647 pemilih, dan jumlah pemilih netto pendatang sebanyak 267 pemilih dari bulan Januari sampai dengan Agustus tahun 2021.

“Jumlah personil Polres Beltim sebanyak 317 personil, sedangkan personil yang telah pensiun dari bulan Januari hingga Agustus 2021 hanya 1 personil tetapi memiliki KTP Belitung.” Terang Kanit Politik Polres Beltim Badrus Zaman.

Data yang dimiliki oleh Disdukcapil Beltim ternyata tidak sama dengan data yang telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Januari sampai Agustus yang telah dilakukan oleh KPU Beltim. Contohnya, untuk data penduduk yang berusia 17 tahun ke atas dari Disdukcapil Beltim sebanyak 1566 jiwa sedangkan data pemilih baru dari KPU Beltim sebanyak 114 pemilih, sehingga terdapat selisih sebanyak 1452 jiwa yang berusia 17 tahun ke atas tapi belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

“Dengan adanya selisih data pemilih baru ini, kita berharap agar KPU Beltim lebih maksimal dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan karena data pemilih ini satu diantara permasalahan yang dapat menjadi objek sengketa.” Jelas Ihsan saat menutup rapat fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus.

Bawaslu Beltim akan kembali menyampaikan surat saran dan masukan kepada KPU Beltim sebagai bentuk tindak lanjut hasil Rapat Fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Agustus.

Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Tim Redaksi
Foto: Nia Maesaroh

Tag
Berita
Pengawasan