Bawaslu Beltim Wujudkan Tata Kelola Hukum yang Terpadu Lewat Penguatan JDIH
humas | Selasa, Oktober 7, 2025 - 09:50
Manggar, 7 Oktober 2025 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Kabupaten/Kota dengan mengusung tema “Penguatan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)”.
Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Belitung Timur ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Ihsan Jaya, dan menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Ihsan Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam mengelola layanan hukum secara profesional dan transparan.
“JDIH berperan penting sebagai sarana publikasi dan akses informasi hukum bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat dapat mengetahui dasar hukum serta kebijakan Bawaslu secara terbuka,” ujar Ihsan.
Sementara itu, Davitri dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dalam memperkuat jaringan dokumentasi hukum yang terintegrasi.
“JDIH bukan hanya sekadar arsip digital, tetapi juga bagian dari komitmen Bawaslu untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan JDIH di lingkungan Bawaslu Belitung Timur dapat berjalan lebih efektif, tertata, serta mampu mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam setiap aspek penegakan hukum pemilu.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim