Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Siap Melakukan Pilkada 2020
|
MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Tahun 2020 mendatang, Kabupaten Belitung Timur akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia pada 224 Kabupaten dan 36 Kota. Terkhusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melaksanakan Pilkada ialah Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, dan Kabupaten Bangka Tengah.
Menjelang pelaksanaan Pilkada secara serentak ini, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mengadakan rapat Mekanisme Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (20/9/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat, serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Tujuan rapat internal tersebut dilaksanakan untuk membahas dasar hukum penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 yang berpodoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Selain itu, pada rapat ini juga membahas mengenai mekanisme dan strategi pencegahan dan pengawasan pada tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Pada Pilkada 2020 ini, Peserta Pemilihan dapat melakukan pendaftaran dengan dua cara, yaitu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik atau Pasangan calon perseorangan yang didukung sejumlah orang.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftar jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD. Sedangkan, Kabupaten Belitung Timur dengan jumlah penduduk 119.807 jiwa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu tahun 2019 sebesar 86.722 jiwa, membuat Calon perseorangan harus didukung paling sedikit 10% dari jumlah penduduk yang termuat pada DPT sampai dengan 250.000 jiwa.
Pada waktu yang berbeda, Ihsan Jaya selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal juga melakukan rapat bersama Staf Divisi dengan tujuan merumuskan strategi pencegahan dan pengawasan pada Pilkada tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (20/9/2019).
“Pada Pilkada kali ini, kita akan melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi. Salah satu bentuk sosialisasi dengan cara membuat stiker yang akan dibagikan kepada masyarakat. Stiker tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di Kabupaten Belitung Timur kepada masyarakat.” Kata Ihsan Jaya.
Selain itu Ihsan Jaya juga menyoroti sosialisasi di sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMA/ sederajat karena dinilai beberapa siswa/ siswi pada Pemilihan 2020 mendatang telah cukup umur untuk memilih atau mencoblos. Kegiatan sosialisasi ini akan dikonsep kembali dengan kemasan yang lebih menarik bagi anak-anak sekolah.
“Target sosialisasi ini adalah masyarakat pada umumnya, sehingga bukan tidak mungkin bahwa kita akan melakukan sosialisasi ke pasar-pasar dan sekolah-sekolah dengan menggunakan metode yang berbeda.” Ungkap Ihsan Jaya.
Ihsan Jaya mengingatkan, dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pemberi materi atau narasumber bukan hanya dari Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur semata, tetapi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur juga harus siap menjadi pemberi materi atau narasumber.
Penulis : Syeila Rahmadani
Foto : Nia Maesaroh
Editor : Arief Firmansyah