Lompat ke isi utama

Berita

Demi Hadirkan Panwaslu Kecamatan yang Berkualitas, Bawaslu Beltim Bahas Manajemen SDM Pengawas

Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penerimaan Berkas pada Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Jum’at (30/09).

MANGGAR, beltimkab.go.id – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) menggelar Rapat Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tema Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penerimaan Berkas pada Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Beltim, Jum’at (30/09).

Rapat yang mengundang Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) Siti Jamilah ini, bertujuan membahas rencana perpanjangan pendaftaran pembentukan Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira mengungkapkan, Bawaslu Beltim akan melakukan masa perpanjangan dan pendaftaran berkas Panwaslu Kecamatan yang berlaku seluruh Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur.

“Perpanjangan rekrutmen Panwaslu Kecamatan tidak mempengaruhi timeline, anggaran, serta untuk mendapatkan calon Panwaslu Kecamatan yang terbaik.” Ucap Epan saat rapat.

Epan menegaskan, perpanjangan yang dilakukan juga akan bermuara pada kepentingan dan kebermanfaatan lembaga.

“Perekrutan Panwaslu Kecamatan harus didukung kesekretariatan. Provinsi akan mengintruksikan Kabupaten/Kota agar selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait rekrutmen kesekretariatan agar sesuai pedoman.” Kata Jamilah saat memberikan tanggapan.

Jamilah mengingatkan, sewa gedung kantor maupun sarana dan prasarana agar mulai dilakukan penjajakan agar terpenuhi semua dan sesuai aturan.

Bawaslu Beltim berharap dengan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dapat berjalan dengan baik dan Pengawas yang terpilih nantinya dapat mewujudkan Pemilu yang sesuai dengan yang diharapkan.

Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Dony Setiawan
Foto: Nia Maesaroh

Tag
Berita