Gelar Uji Petik Tahun 2022, Bawaslu Beltim Turun Ke Desa
|
Pelaksanaan Uji Petik DPB Tahun 2022 di Kantor Kantor Desa se-Kabupaten Belitung Timur, Selasa-Kamis (28/6-30/6).
MANGGAR, beltimkab.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) menggelar Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 di tujuh kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur, Selasa-Kamis (28/6-30/6).
Sama seperti uji petik sebelumnya pada Tahun 2021, kali ini Bawaslu Beltim juga melaksanakan uji petik sebagai bentuk pengawasan sejak dini pada setiap proses pemutakhiran data dan DPB di Kabupaten Belitung Timur sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
“Tujuan pelaksanaan uji petik adalah agar supaya Bawaslu Beltim dapat data yang pasti dari Pemerintah Desa, baik mereka yang baru membuat KTP ataupun penduduk atau masyarakat yang baru pindah atau datang ke desa setempat.” Ucap Anggota Bawaslu Beltim sekaligus membidangi Koordinator Divisi PHHL Ihsan Jaya saat selesai pelaksaan uji petik, Kamis (7/7).
Ihsan mengungkapkan, Pemerintah Desa menanggapi kedatangan Bawaslu Beltim dengan baik dibuktikan dengan memberikan data yang diminta oleh Bawaslu Beltim sesuai dengan data dari Buku Register Pemerintah Desa.
Sejumlah data akhirnya terungkap saat Bawaslu Beltim turun langsung meminta data kepada Pemerintah Desa, seperti Desa Mempaya Kecamatan Damar, Desa Senyubuk Kecamatan Kelapa Kampit, Desa Batu Penyu Kecamatan Gantung, Desa Simpang Pesak Kecamatan Simpang Pesak, Desa Bentaian Jaya Kecamatan Manggar, dan Desa Aik Madu Kecamatan Simpang Renggiang.
“Ada beberapa nama penduduk yang ternyata belum dimasukkan ke dalam DPB Periode Juni Tahun 2022 oleh KPU Kabupaten Belitung Timur, seperti nama-nama penduduk telah pindah atau datang ke desa setempat khususnya dan ke Kabupaten Belitung Timur umumnya. Selain itu, bahkan ada juga nama-nama penduduk yang telah meninggal dunia,” Terang Ihsan.
Bawaslu Beltim berharap dengan adanya data hasil uji petik yang telah didapatkan maka DPB Tahun 2022 akan semakin lebih baik lagi sehingga kedepannya akan memudahkan Bawaslu Beltim dalam mengawasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4) pada saat pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur.
Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Dony Setiawan
Foto: Syeila Rahmadani