Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Instansi Terkait Curhat Kepada Bawaslu Kabupaten Belitung Timur

Rapat Fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Mei di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kamis (10/6).

MANGGAR, beltimkab.go.id – Kendala pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 rupanya bukan hanya dirasakan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, tetapi juga dirasakan oleh instansi-instansi terkait lainnya.

Instansi-instansi terkait ini mengalami kendala yang berhubungan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung Timur. Kendala-kendala itu disampaikan oleh berbagai instansi pada saat Rapat Fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Mei yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

“Pemilih kita tidak bisa dinyatakan statis tapi dinamis. Ketika dinyatakan sah tetapi akan ada yang berubah seperti meninggal dunia, pindah domisili, dan sebagainya. Kendala yang kita hadapi menyebabkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 ini jauh dari sempurna karena kita dibatasi wewenang.” Ungkap Rizal selaku Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur saat menghadiri Rapat Fasilitasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Mei di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (10/6).

Pihaknya berharap, masyarakat dan Pemerintah Daerah ke depannya segera melaporkan setiap perubahan data pemilih, khususnya pemilih yang pindah domisili dan meninggal dunia.

 “Permasalahan data penduduk yang telah meninggal dunia ini selalu berulang setiap Pemilu maupun Pemilihan. Masyarakat kita agak acuh untuk mengurus akta Kematian. Berdasarkan perhitungan kami, dari yang dilapangkan dengan yang didaftarkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur terdapat perbedaan, sehingga data kematian tidak maksimal.” Terang Jodi W selaku Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur.

Jodi menjelaskan, terkait penambahan pemilih pemula pihaknya bukan tidak ingin menyerahkan data kependudukan potensial kepada KPU Kabupaten Belitung Timur tetapi terhalang dengan aturan.

“Inilah yang menjadi permasalahan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, sehingga kami mengharapkan saran dan masukan dari semua pihak.” Ucap Ihsan Jaya selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur saat menutup rapat.

Rapat yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, KPU Kabupaten Belitung Timur, Polres Belitung Timur, Dandim 141 Belitung, KPU Kabupaten Belitung Timur, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung Timur ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya, sehingga terwujud daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Nantinya, rapat fasilitasi pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 akan dilaksanakan setiap bulannya di Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Penulis: Syeila Rahmadani
Editor: Ihsan Jaya
Foto: Nia Maesaroh

Tag
Berita
Pengawasan