Kembangkan Pojok Pengawasan, Bawaslu Beltim Bahas Isu Krusial Penyelenggaraan Pemilu 2024
|
Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Pengembangan Pojok Pengawasan dengan tema “Isu Krusial Penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Strategi Pencegahannya” pada hari Selasa, 27 September 2022 di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Dihadiri secara langsung oleh Wahyu Epan Yudhistira selaku Ketua, Ihsan Jaya dan Haris Alamsyah selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Bersamaan dengan itu, kegiatan Pengembangan Pojok Pengawasan juga dihadiri oleh Zul Terry Apsupi mantan Ketua Bawaslu Provinsi kepulauan Bangka Belitung Periode 2012-2017 melalui zoom meeting sebagai Narasumber.
Pada sesi pembukaan, Wahyu Epan Yudhistira menyampaikan bahwa kegiatan pengembangan Pojok Pengawasan merupakan upaya serius dan terukur Bawaslu Kabupaten Belitung Timur untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
“Satu diantara yang selalu Bawaslu Kabupaten Belitung Timur pastikan, bahwa kita ini bukan sekedar orang yang “bekerja” di Lembaga Bawaslu, tapi menuju sebagai seorang Pengawas Pemilu” ujar Wahyu Epan Yudhistira menambahkan.
Usai rangkaian pembukaan kegiatan, Zul Terry Apsupi selaku narasumber menyampaikan beberapa pokok pembahasan yang menjadi perhatian pada pengembangan Pojok Pengawasan kali ini. “Tentang Pojok Pengawasan itu sendiri, Isu krusial dan strategi pencegahan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024” jelasnya.
Menurut Zul Terry Apsupi, Pencomotan identitas calon Anggota Panwaslucam dalam keanggotaan Parpol, PKD dan Panwaslucam bermain dengan Parpol, penetapan DPT, Pembagian C6, rekrutmen Panwaslucam, pengawasan penghitungan suara di wilayah perbatasan serta Money Politic/ Cost Politic menjadi bagian dari isu krusial penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Meskipun demikian, Zul Terry Apsupi mengungkapkan bahwa Bawaslu harus memiliki strategi untuk mencegah isu-isu tersebut agar tidak menjadi bagian dari materil penanganan pelanggaran, membentuk laboratorium hukum dan membuat buku yang berisi kajian yang nantinya disebartahukan kepada Parpol dua diantaranya. “agar melek hukum dan aturan kepemiluan” tegas Zul Terry Apsupi.
Dalam sesi diskusi, Wahyu Epan Yudhistira mengajukan pertanyaan terkait tips penerimaan Panwaslucam, “dikarenakan konteks pembentukan panwaslucam saat ini, mereka akan bekerja selama 27 bulan, dan mereka akan bekerja di dua rezim Pemilu dan Pilkada, sedangkan dua rezim ini mempunyai karakteristik yang berbeda dengan tuntutannya mereka harus mampu berkerja dikedua rezim tersebut”
Pada pokoknya Zul Terry Apsupi menyimpulkan harus ada kemampuan bekerjasama antar anggota Panwaslucam, juga berlaku sama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten, ditegaskan dalam Closing statement nya bahwa beliau berharap adanya kerjasama sekretariat dengan komisioner Bawaslu dalam membangun ide kreatif kedepan untuk proses pengawasan dan pencegahan Pemilu.
Penulis : Nur Fitri Anzani
Editor : Dony Setiawan