Lima PPPK Bawaslu Belitung Timur Resmi Dilantik
|
Lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Beltim resmi dilantik dan melaksanakan sumpah/janji. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada 1 Juli 2025, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Kelima PPPK tersebut akan memperkuat jajaran Bawaslu Belitung Timur dalam mengawal proses demokrasi di daerah.
Ketua Bawaslu Belitung Timur beserta Anggota Bawaslu Belitung Timur menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Mereka berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, berintegritas, dan profesional. Kehadiran PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Bawaslu Belitung Timur dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilu di masa yang akan datang.
“Kami berharap dengan bergabungnya rekan-rekan PPPK ini, kinerja Bawaslu Belitung Timur akan semakin optimal dalam mengawal Pemilu 2024 yang jujur dan adil.” ungkap Danny.
Kelima PPPK yang dilantik tersebut adalah Yuniarsih (Pengadministrasi Perkantoran), Meciyanti (Arsiparis Ahli Pertama), Sri Romadhani (Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama), Irfan (Pengadministrasi Perkantoran dan Rusmana (Pengadministrasi Perkantoran). Mereka akan ditempatkan pada berbagai bidang di Bawaslu Belitung Timur, mendukung tugas pengawasan pemilu yang semakin kompleks. Pelantikan ini menandai langkah penting dalam penguatan kelembagaan Bawaslu Belitung Timur dalam menghadapi tantangan Pemilu kedepannya.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim