Maksimalkan PDPB, Disdukcapil dan Insan Pers Hadiri Rapat Pengawasan Data Pemilih
|
BELITUNG TIMUR, 18 November 2025 – Bawaslu Beltim hari ini menyelenggarakan Rapat Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih menjelang tahun politik.
Rapat yang mengusung tema “Audiensi Pers dan Press Release Persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025” ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu serta melibatkan mitra utama dari Disdukcapil dan media lokal.
Peserta dan Fokus Pengawasan
Diskusi dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil Belitung Timur ibu Fitria Agustina, serta perwakilan media yaitu Muchlis dari Belitong Ekspress, Triya dari RRI, Suharli dari TVRI, dan Bryan dari Belitong Times.
Kegiatan yang dipandu oleh Moderator Fahreza selaku Kepala Subbagian P2HM ini menekankan pada tujuan utama PDPB, yaitu memelihara dan memperbaharui data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Beltim, Chandra Ardilla Putra, menjelaskan bahwa strategi pengawasan difokuskan pada pencegahan dan penguatan pengawasan partisipatif melalui Komunitas Pengawas Partisipatif (Kompetitif).
“Mekanisme pengawasan Bawaslu Beltim dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, dengan membangun komunikasi dan koordinasi yang erat dengan Disdukcapil,” ujar Chandra.
Fitria Agustina dari Disdukcapil menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung upaya ini, menyatakan bahwa update data dilakukan setiap hari, dan pembersihan data (sinkronisasi) secara berkala setiap enam bulan sekali.
Uji Petik dan Tantangan Lapangan
Dalam sesi tanya jawab, peserta dari media dan RRI turut menyampaikan masukan. Triya dari RRI sempat mempertanyakan mekanisme pengawasan Bawaslu Beltim terhadap kendala teknis dan mitigasi proses data.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Beltim menjelaskan bahwa untuk validasi data, diterapkan strategi Uji Petik ke lapangan, termasuk ke KUA untuk memverifikasi pemilih usia 17 tahun yang sudah menikah..
Bawaslu mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama saat proses Coklit Terbatas (Coktas) karena sulitnya menjangkau masyarakat. Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala yang dicatat. Untuk mengatasi data yang tidak sesuai atau ganda, Bawaslu Beltim segera melakukan mitigasi dengan berkoordinasi langsung dengan KPU Belitung Timur untuk perbaikan dan sinkronisasi data.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang kuat antara penyelenggara, pemerintah daerah, dan media, demi menghasilkan Daftar Pemilih yang semakin akurat dan mutakhir di Belitung Timur.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim