Lompat ke isi utama

Berita

Menyongsong Pemilu Tahun 2024! Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di Beltim Teguhkan Komitmen dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) (Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, 07/10/2022)

Manggar, beltimkab.bawaslu.go.id — Jum’at, 07 Oktober 2022 bertempat di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim), adakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kegiatan yang dihadiri unsur Kepolisian dan Kejaksaan ini, secara resmi menandai terbentuknya Sentra Gakkumdu di tingkat Kabupaten Belitung Timur.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Wahyu Epan Yudhistira selaku Ketua Bawaslu Beltim dalam sambutannya mengharapkan terwujudnya sinergitas yang baik antar unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, “Melalui Sentra Gakkumdu Kabupaten Belitung Timur secara kolektif mengutamakan kerjasama tim, kita berkomitmen bersama di awal, di tengah maupun di akhir yang berarti walaupun pembagian tanggungjawab dan wewenang punya kapasitas masing-masing secara formalnya. Tetapi, secara kebersamaan tim apapun yang terjadi kita tetap bersama. Dengan kata lain, pendekatan yang dikedepankan adalah kebersamaan bukan secara sektoral.” Tutur Beliau.

Setelahnya, narasumber dalam rapat ini yakni Dewi Rusmala selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi turut menyampaikan harapannya terhadap pembentukan Gakkumdu, “Dalam penanganan kasus meskipun terdapat perbedaan pendapat, agar perbedaan yang ada dapat disikapi dengan baik dan dapat bekerjasama antara unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dalam suatu tim yakni Sentra Gakkumdu. Dalam suatu keputusan dan keterangan yang keluar ke publik agar bersumber dari Sentra Gakkumdu, bukan dari unsur sepihak.” Ucap Beliau. 

Pada kesempatan tersebut, setiap unsur menyampaikan komitmennya terikait pembentukan Gakkumdu. Ahmad Muzayyin selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Belitung Timur pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kesepahamannya, “Sepakat untuk menghilangkan ego sektoral karena kita semua berada dalam wadah Gakkumdu. Karena keberhasilan dalam penanganan tindak pidana Pemilu tidak terletak pada unsur tertentu, melainkan dari Gakkumdu.” Terang Beliau.

Sementara itu, Sandi Iriawan selaku Kanit Tipidum Polres Belitung Timur menuturkan pendapatnya mengenai pembentukan Sentra Gakkumdu, “Kita sama-sama profesional menjaga sinergitas, untuk dapat menghadapi semua bersama dan sebisa mungkin menghindari kesalahpahaman dalam hal komunikasi.” Jelasnya.  

Foto Bersama Usai Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
(Halaman Depan Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, 07/10/2022)

Secara simbolis juga dilakukan penyerahan SK Pembentukan Sentra Gakkumdu yang dengannya perhari ini Sentra Gakkumdu aktif dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban yang melekat. Hal ini juga merupakan upaya Bawaslu Beltim membangun pemahaman dan komitmen bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangani Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dalam menyongsong penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Belitung Timur.

Penulis : Dadang Surya Atmaja                                                                                               
Editor : Tim Redaksi

Tag
Berita