Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas DPB, Bawaslu Beltim Turun Langsung ke Kecamatan Gantung

Pengawasan

Proses Koordinasi kepada KUA Gantung berkaitan tenang Data Warga Negara Indonesia yang menikah dibawah umur (17 Tahun). (26/11/2025)

Gantung, Belitung Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur melakukan kegiatan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di wilayah Kecamatan Gantung. Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang.

Tim Bawaslu Beltim yang terjun ke lapangan terdiri dari Anggota Bawaslu Belitung Timur Ihsan Jaya, Kasubbag HPPH Fahreza, Kasubbag Administrasi Dafid Nur, serta Staf HPPH. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim melakukan koordinasi dan verifikasi data ke sejumlah instansi untuk mencocokkan data kependudukan dengan data pemilih.

Tahap pertama, tim melakukan kunjungan ke Kantor Camat Gantung dan diterima oleh Sekretaris Camat Gantung, Teguh Jayadi, S.Sos. Pada kesempatan tersebut, tim meminta dukungan data terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan sebagai bahan pemutakhiran data pemilih.

Teguh Jayadi, S.Sos menyampaikan apresiasi terhadap langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Beltim.
“Kami dari pihak Kecamatan Gantung sangat mendukung penuh kegiatan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan ini. Akurasi data pemilih adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui koordinasi dengan Bawaslu, kami berharap data pemilih di Kecamatan Gantung dapat benar-benar valid dan terbarui sehingga masyarakat yang memiliki hak pilih dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan komitmen pihak kecamatan untuk terus berkolaborasi.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bersinergi dalam pengawasan data kependudukan, termasuk memberikan akses data yang diperlukan selama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi kepentingan bersama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas,” tutupnya.

Selanjutnya, tim Bawaslu Beltim menuju KUA Gantung untuk meminta data terkait pernikahan dini yang berpotensi mempengaruhi status kepemilikan hak pilih. Dari hasil koordinasi tersebut, tim mendapatkan data 1 akta pernikahan di bawah usia 17 tahun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Desa Lenggang, di mana tim bertemu dengan Kepala Desa Lenggang, Fachrizal, untuk melakukan uji petik DPT pada tingkat desa dan memastikan kesesuaian data pemilih yang telah direkap.

Anggota Bawaslu Beltim, Ihsan Jaya, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau justru tercatat ganda. Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa sangat penting dalam menjaga integritas proses pemilu,” ucapnya.

Bawaslu Beltim berkomitmen melanjutkan pengawasan berkelanjutan demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis : Humas Bawaslu Beltim

Editor : Humas Bawaslu Beltim