Penguatan Sistem Arsip: Bawaslu Belitung Timur Lakukan Rapat Bersama Instansi Terkait
|
Belitung Timur, 18 November 2025 - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan pada Selasa (18/11/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan kearsipan demi mendukung profesionalitas dan akuntabilitas lembaga.
Rapat yang melibatkan lintas instansi ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ibu Dini Yamashita, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Danny Sugara dan Chandra Ardilla Putra, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Dony Setiawan, Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ibu Siti Jamilah, Kasubbag Administrasi dan Kasubbag PPHM Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Dafid dan Fahreza, Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur Atma Purba, Arsiparis Bagian Umum Sekretariat Daerah Belitung Timur Sutrisno, serta staf Bawaslu Provinsi dan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dini Yamashita menekankan bahwa ketatausahaan yang baik merupakan fondasi utama dalam tugas pengawasan. “Pengawasan pemilu yang kuat tidak hanya bergantung pada teknis lapangan, tetapi juga pada bagaimana administrasi dan arsip dikelola secara tertib dan sesuai standar. Ini bagian dari integritas lembaga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi celah dalam pengelolaan dokumen, baik dalam hal ketepatan, keamanan, maupun keteraturan arsip. Standar yang tinggi harus diterapkan sampai tingkat staf,” tegasnya.
Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Siti Jamilah menambahkan bahwa pembinaan seperti ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk melahirkan budaya administrasi yang profesional. “Bawaslu sebagai lembaga negara harus menunjukkan bahwa setiap dokumen dan arsip diperlakukan sebagai aset organisasi. Pengelolaan yang benar akan mempermudah audit, evaluasi, dan pertanggungjawaban,” jelasnya.
Dari unsur pemerintah daerah, Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Belitung Timur, Atma Purba memberikan apresiasi atas kepedulian Bawaslu terhadap peningkatan kualitas kearsipan. “Kolaborasi seperti ini sangat kami dukung. Bawaslu sudah berada di jalur yang tepat dalam membangun sistem kearsipan yang modern dan sesuai regulasi nasional,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem tata naskah dinas, meningkatkan kepatuhan terhadap standar kearsipan, serta membangun budaya administrasi yang lebih tertib dan efisien.
Penulis : Humas Bawaslu Beltim
Editor : Humas Bawaslu Beltim