Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belitung Timur Matangkan Penyusunan E-Book Opini Kepemiluan untuk Penguatan Literasi Demokrasi

P3S

Turut Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Belitung dalam Rapat Pematangan Penyusunan E-Book Opini Kepemiluan untuk Penguatan Literasi oleh Subbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. (11/05/2026)

Bawaslu Kabupaten Belitung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tema “Pembuatan Ebook Kumpulan Opini dalam Masa Non Tahapan” pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabag P3SPH Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Kasubbag Administrasi, Kasubbag PPHM, Kasubbag P3SPH, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belitung Timur.

Dalam sambutannya, Chandra Ardilla Putra menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk merumuskan bersama penyusunan e-book agar menghasilkan karya yang berkualitas dan berbasis referensi yang kredibel. Selain itu, Bawaslu Provinsi diundang untuk memberikan saran dan masukan terkait proses penyusunan e-book tersebut. Ia juga menyampaikan target pelaksanaan launching e-book direncanakan pada 14 Agustus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan e-book merupakan langkah penting dalam meningkatkan wawasan masyarakat terkait aturan serta langkah-langkah dalam kepemiluan. Menurutnya, di lapangan masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan kepemiluan secara menyeluruh sehingga diperlukan media edukasi yang dapat meningkatkan pemahaman publik terhadap proses demokrasi dan kepemiluan.

Sementara itu, Kabag Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa momentum pemilu tidak hanya hadir lima tahun sekali, namun perlu dibangun sejak sebelum tahapan dimulai guna mewujudkan pemilu yang ideal. Ia menilai meskipun secara formal pemilu telah terlaksana, masih terdapat berbagai kekurangan dan pelanggaran di lapangan yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

Lebih lanjut disampaikan bahwa e-book yang disusun nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi internal Bawaslu Belitung Timur, tetapi juga dapat menjadi bahan literasi bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, perlu dipastikan arah penyusunannya, baik untuk kebutuhan internal maupun eksternal kelembagaan.

Dalam penyusunan opini, peserta diingatkan agar tetap berada dalam kerangka kelembagaan Bawaslu dan tidak bersifat mengkritisi secara berlebihan. Penulisan juga diharapkan tidak hanya berfokus pada satu kasus tertentu, melainkan dikaji secara komprehensif dengan mengangkat berbagai fenomena kepemiluan yang terjadi di Belitung Timur, seperti praktik politik uang.

Selain itu, penulisan e-book harus berbasis literasi yang kuat dengan mencantumkan sumber referensi yang jelas, baik dari pendapat ahli maupun sumber daring. Semakin banyak referensi yang digunakan, maka kualitas tulisan akan semakin baik. Dalam rapat tersebut juga disarankan agar melibatkan 2–3 orang dari pihak eksternal, seperti wartawan maupun pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh unsur pimpinan, kasubbag, dan staf diwajibkan terlibat aktif dalam penyusunan e-book serta membentuk tim penyusunan guna menentukan standar penulisan, jumlah halaman atau kata, hingga substansi materi yang akan dimuat. Seluruh peserta juga diingatkan untuk menghindari plagiarisme dalam proses penyusunan karya.

Pada kesempatan tersebut, Kordiv Novrian menyampaikan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan penguatan literasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemiluan.

Penulis : Rusmana

Editor : Humas Bawaslu Beltim