Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dengan tema Pemenuhan Hak Pendidikan Politik bagi Penyandang Disabilitas oleh Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Beltim, Rabu (23/2).
Penyandang Disabilitas mempunyai hak politik yang sama dalam Pemilu dan Pemilihan. Kemudian apa saja sih hak politik tersebut?!Yuk simak dalam link video dibawah ini
https://youtu.be/YsABXFehKdM