Manggar, beltimkab.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Bawaslu Beltim) mengimplementasikan tata kelola arsip melalui Rapat Pembinaan/Pengelolaan/Penatausahaan Kearsipan terhadap seluruh jajaran kesekretariatan bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bawaslu Beltim
Mengundang Narasumber dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Bawaslu Beltim melaksanakan rapat sosialisasi zona Integritas pada Selasa (7/6).
Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran dan Penindakan Pelanggaran dengan tema Penguatan Kajian terhadap Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu pada Putusan DKPP Nomor: 13-PKE-DKPP/II/2022 di Kantor Bawaslu Beltim, Kamis (2/6).