Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas dengan tema Pemenuhan Hak Pendidikan Politik bagi Penyandang Disabilitas oleh Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Beltim, Rabu (23/2).
Penyandang Disabilitas mempunyai hak politik yang sama dalam Pemilu dan Pemilihan. Kemudian apa saja sih hak politik tersebut?!Yuk simak dalam link video dibawah ini
https://youtu.be/YsABXFehKdM
https://www.youtube.com/watch?v=mROiCQECB8c&t=326s
Bawaslu Belitung Timur mengajak dan menghimbau masyarakat serta peserta Pemilu untuk menjaga Tegaknya Demokrasi dan Pemilu yang bersih. Salam Awas !Ikuti & Dapatkan Pelayanan Informasi Bawaslu Beltim pada :
https://www.tiktok.com/@bawaslu_beltim/video/7062142428156808475?is_from_webapp=1&sender_device=pc&web_id7016530665718924801
Dasar Hukum Bawaslu Kabupaten Belitung Timur dalam melakukan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada Tahun 2022, secara ringkas terdiri dari 3 (tiga)